Miris! Pemuda di NTT Diarak Tanpa Busana Usai Dituduh Mencuri di Rumah Kades

Sebuah tindakan main hakim sendiri yang memprihatinkan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang remaja laki-laki menjadi korban persekusi setelah dituduh melakukan pencurian di rumah kepala desa (Kades) setempat. Pemuda tersebut, yang diketahui berinisial HAR (15), diarak keliling kampung dalam kondisi tanpa busana, sebuah hukuman yang tidak manusiawi dan melanggar hukum.

Kronologi Kejadian Tragis

Insiden pemuda di NTT diarak ini terjadi pada hari Rabu, 2 April 2025, di Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat menuduh HAR masuk ke rumah kepala desa saat rumah tersebut sedang kosong. Setelah dituduh mencuri alat cukur listrik milik salah seorang warga, HAR kemudian ditangkap oleh sejumlah warga.

Alih-alih menyerahkan HAR kepada pihak berwajib, sejumlah warga justru melakukan tindakan penganiayaan dan persekusi. HAR dilaporkan ditabrak menggunakan sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Tidak berhenti di situ, Husni juga melakukan pemukulan terhadap HAR menggunakan tangan kosong. Tak lama berselang, warga lain bernama Polus ikut melakukan pemukulan menggunakan kayu. Bahkan, seorang perempuan bernama Mega juga terlibat dengan menampar dan memukul HAR menggunakan tali. Tindakan penganiayaan ini mencapai puncaknya ketika HAR diarak keliling kampung dalam kondisi tanpa busana dan dengan tangan terikat ke belakang.

Reaksi Pihak Kepolisian dan Langkah Hukum

Pihak kepolisian dari Polres Lembata baru menerima laporan terkait kasus ini pada hari Jumat, 4 April 2025. Kapolres Lembata, AKBP Gede Asnawa, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus.

Kecaman dan Keprihatinan Masyarakat

Tindakan main hakim sendiri yang dialami HAR menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Persekusi dan penganiayaan, apalagi dilakukan terhadap seorang remaja dan diarak tanpa busana, dinilai sebagai tindakan yang tidak beradab dan melanggar hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam terkait penegakan hukum dan perlindungan anak di daerah tersebut. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.