Pria Ditangkap Usai Menginap 3 Bulan dan Kabur di NTT

Aparat kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap seorang pria ditangkap yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Pria yang diketahui berinisial RZ (35) ini diamankan pada hari Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di sebuah rumah persembunyian di wilayah Waingapu, Sumba Timur. Penangkapan ini mengakhiri pelarian RZ yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Kasus ini bermula ketika RZ datang ke sebuah penginapan di kawasan Pantai Walakiri, Sumba Timur, pada pertengahan Januari 2025. Dengan berbagai alasan, RZ berhasil meyakinkan pemilik penginapan untuk mengizinkannya menginap tanpa membayar dengan janji akan melunasi seluruh biaya setelah urusannya selesai. Namun, setelah tiga bulan berlalu dan tagihan penginapan mencapai angka yang cukup besar, RZ justru menghilang tanpa jejak. Pemilik penginapan yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Sumba Timur segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pria ditangkap tersebut. Tim khusus kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan RZ tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Menurut keterangan AKP Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, saat konferensi pers di Mapolres pada hari Minggu sore, “Kami telah berhasil mengamankan tersangka RZ setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Pria ditangkap ini diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan memanfaatkan kelonggaran dan kepercayaan pemilik penginapan.” Lebih lanjut, AKP Agus Salim menambahkan bahwa saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Saat ini, pria ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumba Timur untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukannya. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik usaha penginapan, untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima tamu guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. Kasus pria ditangkap ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan dan verifikasi identitas setiap tamu yang datang menginap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *